Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : PENERAPAN ( ANALYTICAL HIERARCHY PROCESS ) DALAM PEMILIHAN SRATEGI PERBAIKAN IRIGASI PADA DAERAH IRIGASI DI KABUPATEN BANYUMAS
Subjek : Irigasi
Pengarang : HASIBUAN, Reza Rahmadi
Pembimbing : 1. Ir. Masrukhi, M.P., 2. Dr. Ir. Tri Yanto, MT
Prodi : TEKNIK PERTANIAN
Tahun : 2011
Call Number : 627.52 HAS p
Perpustakaan : Fakultas Pertanian
Letak : 1 eksemplar di Skripsi
Abstrak :
AHP (Analytical Hierarchy Process) atau proses hirarki analitik adalah merupakan salah satu alat (metode) yang dapat dipakai oleh pengambil keputusan untuk bisa memahami kondisi suatu sistem dan membantu di dalam melakukan prediksi dan mengambil keputusan. Tujuan dari penelitian ini, adalah untuk 1) mengetahui prioritas pada pemilihan strategi perbaikan irigasi di Kabupaten Banyumas; dan 2) menentukan urutan prioritas strategi perbaikan irigasi di Kabupaten Banyumas.
Penelitian dilakukan di Kabupaten Banyumas, dengan lokasi UPT Banyumas, UPT Dukuwaluh, UPT Jatilawang dan UPT Purwokerto. Materi penelitian ini adalah pendapat dari pegawai UPT, perkumpulan petani pemakai air (P3A), kelompok tani, petani ikan, dinas pertanian, dinas SDABM, LSM, penjaga pintu air dan pegawai bendung gerak dalam bentuk kuisioner. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan metode AHP dan data diolah menggunakan
pemrograman komputer yang terkait dengan aplikasi matriks (excel dan matlab). Nilai tertinggi prioritas kriteria pada pemilihan strategi perbaikan irigasi di Kabupaten Banyumas adalah 0,19 yaitu daerah irigasi. Pintu air dengan nilai 0,17, tenaga kerja dengan nilai 0,14, jaringan irigasi dengan nilai 0,13, debit air dengan nilai 0,12, sarana prasarana pendukung dengan nilai 0,11 dan dana pembangunan dengan nilai 0,10. Strategi yang dapat diterapkan untuk perbaikan irigasi di Kabupaten Banyumas adalah reboisasi, dengan nilai prioritas tertinggi sebesar 0,28. Penambahan personil dengan nilai 0,25, alokasi dana pembangunan dengan nilai 0,24 dan penambahan sarana prasarana dengan nilai 0,22.
Kembali