MENU
|
|
Jenis | : |
KKM
|
Judul | : |
“IMPLEMENTASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY
berdasarkan pada 74 undang-undang nomor 40 tahun
2007 tentang perseroan terbatas JO pasal 15 huruf (B)
undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanganan
modal pada PT. BANK SYARIAH MANDIRI KANTOR PUSAT
cabang jakarta”
|
Subjek | : |
|
Pengarang | : |
ANISA IFANDARI
|
Pembimbing | : |
Hj. Rochani Urip Salami, S.H., M.S.
Sukirman, S.H., M.Hum.
|
Tahun | : |
2017
|
Call Number | : |
|
Perpustakaan | : |
Fakultas Hukum
|
Letak | : |
1 eksemplar di Koleksi Referensi
|
|
Abstrak :
Perkembangan cara pandang terhadap CSR semakin kuat dari waktu ke
waktu dimana konsep bentuk perbuatan yang bersifat sukarela (voluntary) telah
bergeser secara perlahan-lahan menuju bentuk perbuatan atas dasar kewajiban
(obligation) baik itu berbentuk kewajiban moral maupun kewajiban yuridis yang
diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan jo Pasal 15 huruf (b)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal mengenai
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui
Implementasi CSR di PT. Bank Syariah Mandiri Kantor Pusat Cabang Jakarta.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum
yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analitis.
Spesifikasi penelitan menggunakan Penelitian Dekriptif, menggunakan sumber
Data Sekunder berupa peraturan perundang-undangan, dan teori hukum, serta
Data Primer melalui wawancara di PT. Bank Syariah Mandiri Kantor Pusat
Cabang Jakarta, dengan model penyajian data secara Deskriptif Naratif.
PT. Bank Syariah Mandiri Kantor Pusat Cabang Jakarta melalui kebijakan
Corporate Secretary telah melaksanakan kegiatan CSR sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku yaitu Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengenai Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan jo Pasal 15 huruf (b) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal mengenai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Kata Kunci: Corporate Social Responsibility, PT. Bank Syariah Mandiri Kantor
Pusat Cabang Jakarta
|
Kembali
|