MENU
|
|
Jenis | : |
KKM
|
Judul | : |
Upaya Penyidik dalam melakukan Penyidikan Tindak Pidana Cybercrime yang berkaitan dengan pornografi dan Pornoaksi (Studi di wilayah Hukum Polreta Metro Bekasi)
|
Subjek | : |
|
Pengarang | : |
Dimas Renaldi
|
Pembimbing | : |
Pronoto, SH.,MH.,
Handri Wirastuti S, SH.,MH.,
|
Tahun | : |
2017
|
Call Number | : |
855/A.PD
|
Perpustakaan | : |
Fakultas Hukum
|
Letak | : |
1 eksemplar di Koleksi Referensi
|
|
Abstrak :
Pornografi dan Pornoaksi di Indonesia, seperti yang diketahui sudah berlangsung
lama. Cyberporn termasuk salah satu jenis cybercrime yang serius dan
menimbulkan kerugian melebihi segalanya karena yang diserang tidak hanya web,
data, peralatan TI, kantor/Perusahaan dan peralatan lain yang sifatnya dimiliki
perorangan dan golongan. Cyberporn akan menyerang dan merusak generasi
muda dari suatu bangsa yang keamanan internet rendah atau tingkat kejahatan
cyberporn tinggi. Dan akibat fatalnya tidak hanya sek bebas, tapi adanya
penurunan Sumber Daya Manusia karena hanya berorientasi pada pornografi.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis penerapan penyidikan
terhadap tindak pidana cybercrime yang dilakukan di wilayah Bekasi dan
mengetahui hambatan yang dihadapi oleh penyidik di wilayah Bekasi. Metode
pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis dan
menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif. Metode Pengambilan informan
dengan menggunakan Purposive Sampling dengan criterian based selection dan
metode analisis data secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, kewenangan
penyidikan yang dilakukan di Bekasi dilakukan oleh Kepolisian. Dalam proses
penyidikan, penyidik bisa menggunakan upaya paksa khusus terhadap tersangka
untuk menemukan barang bukti dan dapat menggunakan ilmu bantu lain di tingkat
pemeriksaan. Selain itu dalam proses penyidikan, penyidik bisa melakukan gelar
perkara untuk menemukan alat bukti baru dan keterangan lain mengenai perkara.
Faktor yang menghambat penyidikan di wilayah Bekasi yaitu faktor sarana
prasarana, dan masyarakat.
Kata Kunci : Penyidikan,tindak pidana cybercrime, pornografi
|
Kembali
|