Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : TURUT SERTA MELAKUKAN PEMBUNUHAN BERENCANA DISERTAI DENGAN PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor : 102/Pid.B/2017/PN.KBM)
Subjek : Pidana
Pengarang : Laras Diastika P
Pembimbing : Setya Wahyudi Dwi Hapsasri Haryanto Dwiatmodjo
Prodi : S1 Hukuim
Tahun : 2018
Call Number : 539/PD
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
ABSTRAK

Tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana disertai dengan pencurian dalam keadaan memberatkan merupakan kejahatan yang dilakukan lebih dari satu orang. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui penerapan unsur-unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 363 ayat (1) butir 3 dan 4 KUHP tentang pencurian dalam keadaan memberatkan, serta pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhan pidana dalam perkara pidana Nomor : 102/Pid.B/2017/PN.KBM

Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, spesifikasi penelitian deskriptif, metode pengumpulan data studi kepustakaan dan studi dokumen, metode analisis normatif kualitatif.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulakan bahwa majelis hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa telah mempertimbangkan unsur-unsur Pasal 340 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dan Pasal 363 ayat (1) butir 3 dan 4 KUHP tentang Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan dan hal-hal meringankan maupun memberatkan terdakwa serta perlu mempertimbangkan peranan dari masing-masing pelaku dalam melaksanakan perbuatan pidana. Pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana juga harus sesuai dengan teori tujuan pemidanaan, dalam penelitian ini menggunakan teori gabungan, sehingga pidana yang diajtuhkan terahadap terdakwa tidak hanya membalas perbuatan terdakwa saja, tetapi juga ada upaya untuk memperbaiki terdakwa agar dapat diterima dalam masyarakat.



Kata kunci : Turut serta, Pembunuhan berencana, Pencurian dalam keadaan memberatkan

Kembali