Abstrak :
Penelitian ini dilaksanakan untuk mengetahui penerapan unsur-unsur
tindak pidana narkotika terhadap pelaku yang merupakan bagian dari teknik
undercover buy, dan putusan bebas yang dijatuhkan oleh hakim dalam Perkara
Pidana Nomor 395/Pid.Sus/2018/PN Jmb. Metode pendekatan yuridis normatif.
Spesifikasi Penelitian deskriptif analisis, Sumber Data sekunder Putusan
Pengadilan Negeri Jambi Nomor 395/Pid.Sus/2018/PN Jmb. Pengumpulan data
dengan studi kepustakaan, disajikan dalam bentuk uraian, dianalisis dengan
metode normatif kualitatif.
Majelis Hakim dalam penerapan unsur-unsur tindak pidana narkotika
terhadap pelaku yang merupakan bagian dari teknik undercover buy pada perkara
pidana Nomor 395/Pid.Sus/2018/PN Jmb, yaitu berdasarkan fakta hukum yang
terungkap di persidangan, diketahui bahwa semua unsur-unsur dalam Pasal 114
Ayat (1), dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika, tidak terpenuhi. Perbuatan terdakwa tidak terbukti memenuhi
unsur-unsur pasal dimaksud, maka Terdakwa harus dinyatakan tidak terbukti
secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan
Penuntut Umum dan membebaskan Terdakwa dari dakwaan tersebut.
Putusan bebas yang dijatuhkan oleh Hakim dalam perkara tersebut di atas
sudah tepat, yaitu setelah melalui proses persidangan sesuai dengan peraturan
hukum yang berlaku dan telah didasarkan pada fakta hukum di persidangan,
pertimbangan alat-alat bukti sebagaimana tercantum dalam Pasal 184 ayat (1),
KUHAP berupa keterangan saksi-saksi dan keterangan terdakwa, Majelis Hakim
memperoleh keyakinan bahwa terdakwa tidak bersalah melakukan tindak pidana.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi menyatakan Terdakwa Muharam
bin Marhumi, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana
sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Penuntut Umum; Membebaskan
Terdakwa dari semua dakwaan Penuntut Umum; Memulihkan hak-hak Terdakwa
dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya.
Kata kunci: Tindak Pidana Narkotika, Teknik Undercover Buy
|