Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : PENERAPAN UNSUR AKIBAT HUKUM KTUN PADA PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 121/G/2015/PTUN -JKT)
Subjek : Administrasi Negara
Pengarang : AYU ANGGRAENI KUSUMA MANGUN
Pembimbing : Drs. Antonius Sidik Maryono, S.H., M.S Weda Kupita, S.H., M.H Sri Hartini, S.H., M.H.
Prodi : S1 Hukum
Tahun : 2018
Call Number : 907/AN
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
Penelitian ini bersumber pada putusan PTUN Jakarta Nomor 121/G/2015/PTUN.JKT, yang akan menguraikan pertimbangan hukum hakim dalam Keputusan Tata Usaha Negara yang menjadi objek sengketa dalam putusan tersebut, serta menguraikan badan peradilan yang berwenang melakukan pengujian terhadap objek sengketa.Penggugat dalam perkara a-quo adalah Junaidi Yusuf, S.E., Tergugatnya adalah Gubernur Provinsi Daerah Ibukota Jakarta dan objek gugatannya adalah Keputusan Gubernur yang berupa: Surat Gubernur Provinsi Daerah Ibukota Jakarta Nomor:65/-088.1 tangggal 21 Januari 2015 perihal : Perubahan Batas Usia Pensiun Pegawai PD Pasar Jaya.


Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach), Pendekatan Kasus (CaseApproach), dan Pendekatan Konseptual.

Hasil dari penelitian ini adalah cara untuk menentukan unsur akibat hukum dalam peradilan Tata Usaha Negara dapat di lihat dalam doktrin. Dalam pertimbangan hukum hakim telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Kata Kunci: Penerapan, akibat hukum, unsur-unsur KTUN.

Kembali