MENU
|
|
Jenis | : |
KKM
|
Judul | : |
PENERAPAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN BERDASARKAN PASAL 74 UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS PADA PT. INDOCEMENT TUNGGAL PRAKARSA TBK. CIREBON
|
Subjek | : |
Dagang
|
Pengarang | : |
FIKRI FAUZAN
|
Pembimbing | : |
Eti Purwiyantiningsih S.H.,M.H
Sukirman, SH.,M.Hum
Krisnhoe Kartika W. S.H., M.Hum
|
Prodi | : |
S1 Hukum
|
Tahun | : |
2018
|
Call Number | : |
1562/D
|
Perpustakaan | : |
Fakultas Hukum
|
Letak | : |
1 eksemplar di Koleksi Referensi
|
|
Abstrak :
PENERAPAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN BERDASARKAN PASAL 74 UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS PADA PT. INDOCEMENT TUNGGAL PRAKARSA TBK. CIREBON
Oleh:
FIKRI FAUZAN
E1A013029
ABSTRAK
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Cirebon merupakan salah satu plan bisnis yang berada di Gempol, Cirebon, Jawa Barat yang mengeksplorasi sumber daya alam di wilayah Gempol untuk keuntungan perusahaan. Sesuai dengan amanat Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Cirebon berkewajiban untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan terhadap warga Gempol, Cirebon dan sekitarnya sebagai kompensasi dari kegiatan mengolah sumber daya alam oleh perusahaan
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan undang-undang dan analisis. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Sumber bahan hukum yang digunakan merupakan bahan hukum sekunder dan bahan hukum primer dengan metode pengkajian data dalam bentuk teks naratif dan disusun secara sistematis.
Berdasarkan hasil penelitian program CSR PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk disusun dengan mendasarkan pada Pasal 74 UU PT, konsep Triple Bottom Line. PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk pabrik Cirebon melakukan program CSR berupa : RUTILAHU (Rumah Tidak Layak Huni) , Program renovasi obyek wisata “Banyu Panas” di Pabrik Palimanan, Cirebon, Membangun pusat instalasi pengolahan sampah di dekat Pabrik, Program pelatihan terintegrasi untuk memberi pelatihan beragam keahlian bagi warga setempat, dan Program pemberian kredit mikro bersama Bank Mandiri.
Kata kunci : Tanggung Jawab Sosial dan Lingungan Perusahaan, PT. Indocement
|
Kembali
|