Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : PENERAPAN PRINSIP TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) TIRTA SATRIA KABUPATEN BANYUMAS
Subjek : Dagang
Pengarang : ILMAWAN HUSAIN MUGHNI
Pembimbing : Sukirman, S.H., M.Hum. Agus Mardianto, S.H., M.H Krishoe Kartika W, S.H, M.Hum
Prodi : S1 hukum
Tahun : 2018
Call Number : 1564/D
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
PENERAPAN PRINSIP TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) TIRTA SATRIA KABUPATEN BANYUMAS



Oleh:

Ilmawan Husain Mughni

E1A014155



ABSTRAK



Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan salah satu bentuk dari pemerintah Daerah dalam melakukan penanaman modal dan melalui BUMD sumber daya alam suatu Daerah dapat dimanfaatkan kekayaannya bagi kemanfaatan masyarakat, sehingga dalam melakukan upaya pemanfaatan sumber daya alam sebagai sumber pendapatan Daerah harus dilakukan secara profesional. Tata Kelola Perusahaan Yang Baik merupakan prinsip yang dapat diterapkan oleh BUMD agar mengoptimalkan kinerja sebuah BUMD, sehingga tercapai tujuan pengelolaan BUMD. Penelitian ini dilakukan dengan judul penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Satria Kabupaten Banyumas.

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan analisis secara normatif kualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data sekunder melalui studi kepustakaan dan data primer melalui wawancara di Kantor PDAM Tirta Satria Kabupaten Banyumas, dengan metode pengajian data dalam bentuk teks naratif dan disusun secara sistematis.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa PDAM Tirta Satria Kabupaten Banyumas telah mengimplementasikan prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik sesuai dengan ketentuan Pasal 343 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengenai unsur minimal yang harus terpenuhi dalam pengelolaan BUMD. Namun yang menjadi kekurangan adalah belum dapat dievaluasinya penerapan prinsip tersebut dikarenakan masih dalam tahap kedua, yaitu tahap implementasi.



Kata Kunci: Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Tata Kelola Perusahaan Yang Baik/Good Corporate Governance, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Satria Kabupaten Banyumas


Kembali