Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : PENERAPAN PRINSIP KEMANDIRIAN DALAM MENJALANKAN PROFESI NOTARIS
Subjek : Administrasi Negara
Pengarang : GHAIDA NABILAH
Pembimbing : Abdul Aziz Ns Rahadi Wasi Bintoro
Prodi : ILMU HUKUM S2
Tahun : 2022
Call Number : 351 NAB p
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
Notaris adalah Pejabat umum yang diangkat oleh Pemerintah berdasarkan
Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
untuk membantu masyarakat dalam hal membuat perjanjian-perjanjian tertulis yang
dibuat dihadapan Notaris disebut akta, akta tersebut dapat digunakan sebagai bukti
yang kuat jika suatu saat terjadi perselisihan atau adanya gugatan dari pihak lain,
dalam melaksanakan aktifitasnya seorang notaris harus berpedoman kepada
Undang-Undang nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip kemandirian
dalam menjalankan jabatan Notaris dan akibat hukum apabila terjadi pelanggaran
prinsip kemandirian oleh Notaris. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian
hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep.
Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan. Bahan
hukum yang dipergunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan
bahan hukum tertier. Sedangkan sumber bahan hukum adalah studi kepustakaan
(library research). Tehnik pengumpulan data yang digunakan dalam penulisan tesis
ini adalah metode pengumpulan data studi kepustakaan.
Hasil peneltian wujud dari kemandirian Notaris itu tercermin dalam
menjalankan tugas dan jabatannya, pekerjaan Notaris tersebut bekerja secara
benar dan professional sesuai dengan perintah Undang-Undang dan hasil
penelitian kedua Akibat hukum apabila Notaris tidak mandiri dalam melaksanakan
kewajibannya maka akan berdampak terhadap akta yang dibuatnya.

Kata Kunci : Prinsip Kemandirian, Sanksi, Notaris.
Kembali