Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : PENERAPAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE DI PT BANK YUDHA BHAKTI TBK. KANTOR PUSAT JAKARTA
Subjek : Dagang
Pengarang : ZASKIA RADIFA
Pembimbing : Sukirman S.H., M.Hum. Agus Mardianto S.H., M.H Krisnhoe Kartika W S.H., M.Hum
Prodi : S1 Hukum
Tahun : 2018
Call Number : 1560/D
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
ABSTRAK


PENERAPAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE DI PT BANK YUDHA BHAKTI TBK. KANTOR PUSAT JAKARTA


Oleh :

Zaskia Radifa

E1A014221


Good Corporate Governance merupakan sistem tata kelola perusahaan yang menjelaskan hubungan antara Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Manager, Karyawan, dan pihak-pihak yang terkait di dalamnya yang menentukan arah kinerja perusahaan. Penerapan prinsip Good Corporate Governance juga harus dilakukan dalam bisnis perbankan untuk meningkatkan nilai, melindungi kepentingan stakeholders, dan menjaga kepercayaan masyarakat sebagai lembaga intermediasi dan kepercayaan. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka peneliti menyusun penelitian dengan judul Penerapan Prinsip Good Corporate Governance (GCG) di PT.Bank Yudha Bhakti Kantor Pusat Jakarta.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analitis. Pengumpulan data melalui studi kepustakaan yang dilengkapi dengan data primer berupa wawancara. Data diuraikan dalam bentuk teks naratif secara sistematis. Metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif.

Berdasarkan data hasil penelitian dapat diketahui bahwa PT. Bank Yudha Bhakti Kantor Pusat Jakarta telah menerapkan prinsip dalam Good Corporate Governance sesuai dengan ketentuan Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/14/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank umum, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK:03 tentang penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 15/15/DPNP/3013 tentang pelaksanaan Good Corporate Governance bagi bank Umum yang meliputi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran.




Kata Kunci : Good Corporate Governance, PT. Bank Yudha Bhakti Kantor Pusat Jakarta.





Kembali