MENU
|
|
Jenis | : |
KKM
|
Judul | : |
Penerapan Prinsip Good Corporate Governance (GCG) di PT.Holcim Indonesia Tbk. Cilacap Plant
|
Subjek | : |
|
Pengarang | : |
Bagus Bayu Prakosa
|
Pembimbing | : |
Hj.Rochani Urip Salami,SH.MS.
Hj. Krisnhone Kartika W.SH.,M.Hum.
|
Tahun | : |
2017
|
Call Number | : |
1491/D
|
Perpustakaan | : |
Fakultas Hukum
|
Letak | : |
1 eksemplar di Koleksi Referensi
|
|
Abstrak :
Good Corporate Governance (GCG) merupakan sistem tata kelola
perusahaan yang menjelaskan hubungan antara Pemegang Saham, Dewan
Komisaris, Dewan Direksi, Manager, Karyawan, dan pihak-pihak yang terkait di
dalamnya yang menentukan arah kinerja perusahaan. Penerapan Good Corporate
Governance sangat dianjurkan kepada perusahaan dikarenakan fungsinya yang
sangat penting guna menciptakan nilai tambah untuk semua stakeholders dan
menjadi salah sati kunci sukses perusahaan untuk tumbuh dan menguntungkan
dalam jangka panjang. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka peneliti
menyusun penelitian dengan judul Penerapan Prinsip Good Corporate
Governance (GCG) di PT. Holcim Indonesia Tbk. - Cilacap Plant.
Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis-normatif. Data sekunder
yang telah dikumpulkan, diolah dan disajikan secara sistematis. Metode analisis
data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif.
Berdasarkan data hasil penelitian dapat diketahui bahwa PT. Holcim
Indonesia Tbk. - Cilacap Plant telah menerapkan prinsip dalam Good Corporate
Governance (GCG) sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Keputusan Menteri BUMN
Nomor PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
yang meliputi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban,
kemandirian, dan kewajaran.
Kata Kunci : Good Corporate Governance, PT. Holcim Indonesia Tbk. - Cilacap
Plant, Prinsip
|
Kembali
|