Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : Penerapan Keadilan Restoratif terhadap Tindak Pidana pencurian dalam keluarga(Tinjauan Yuridis putusan Nomor:162/Pid.B/2014/PN.Pwt)
Subjek :
Pengarang : ANNISA AYU RACHMAYANTI
Pembimbing : Dr.Noor AzizSaid,SH.,MS., Dr.Kuat Puji Prayitno,SH,M.Hum
Tahun : 2016
Call Number : `1756PD
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
Hukum Pidana Indonesia telah sampailah kepada babak baru dalam perkembangannya.salah satu bentuk pembaharuan yang ada dalam Hukum Pidana yaitu proses peradilan pidana yang dikenal dengan keadilan restoratif (restoratitife justice) yang berbeda dengan keadilan retributif yang menekankan keadilan pada pembalasan tetapi lebih kepada keadilan restettutif yang menenkankan keadilan pada ganti rugi kepada korban. hal yang paling mendasar adalahmemulihkan kembali kepada keadaan semula seperti saat sebelum terjadinya tindak pidana dengan terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku maupun Korbannya sendiri. Prinsip keadialan restoratif memungkinkan dilakukan mediasi oleh hakim sehingga tercapainya perdamaian pada pihak yang berselisih akibat tindak pidana dengan catatan bukanlah tindak pidana yang besar dan atau menyangkut nyawa seseorang. ....................Dst.
Kembali