Abstrak :
Penerapan Jaminan Kecelakaan Kerja untuk nelayan di Kabupaten Cilacap menjadi salah satu hal yang diperhatikan oleh pemerintah dengan adanya kebijakan Jaminan Kecelakaan Kerja Bukan Penerima Upah. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan kebijakan kecelakaan kerja terhadap nelayan. Namun, pelaksanaan kebijakan jaminan kecelakaan kerja belum optimal karena hambatan yang harus dihadapi oleh pihak pihak yang berangkutan.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yuridis. Pendekatan undang-undang dan analisis. Spesifikasi penelitian preskriptif, sumber bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tresier, dengan metode penyajian data dalam bentuk teks naratif dan disusun secara sistematis.
Penerapan Jaminan Kecelakaan Kerja untuk nelayan di Kabupaten Cilacap belum terlaksana dengan baik karena kurangnya antusiasme masyarakat yang menjadi sasaran dari progam tersebut. Serta adanya beberapa hambatan yang dialami oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kabupaten Cilacap dalam pelaksanaannya baik secara internal maupun eksternal.
Kata Kunci : Penerapan, Jaminan Sosial, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Kecelakaan Kerja, Bukan Penerima Upah.
|