Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : PENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILTY(CSR) BERDASARKAN PASAL 74 UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS DI PT. MITRA ABADI HANDAL CILACAP
Subjek : Hukum Privat, Hukum Perdata
Pengarang : Febrina Quratuaina Hafid
Pembimbing : Krisnhoe Kartika W Sukirman
Prodi : ILMU HUKUM (PARALEL)
Tahun : 2020
Call Number : 346 HAF p
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau yang lebih dikenal
dengan Corporate Social Responsibility merupakan salah satu kewajiban yang

harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan Pasal 74 Undang-
Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Perusahaan dituntut

untuk melaksanakan dan memberikan hak-hak masyarakat sebagai rasa taggung
jawab sosial dan lingkungan atas manfaat yang telah diambil dari lingkungan
tersebut sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang pada perusahaan.
Objek penelitian penulis adalah PT. Mitra Abadi Handal Cilacap, perusahaan ini
merupakan Perseroan yang menjalankan kegiatan di bidang sumber daya alam yang
tentunya memiliki kewajiban untuk melakukan Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yuridis. .
Pelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Data
penelitian bersumber dari data sekunder dan data primer. Dengan metode
pengumpulan data yaitu kepustakaan dan wawancara, data disajikan dengan teks
naratif berdasarkan analisis data dengan metode normatif kualitatif.
Hasil penelitian Penerapan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
Tentang Perseroan Terbatas di PT. Mitra Abadi Handal Cilacap yang telah
melaksanakan kegiatan Corporate Social Responbility, berdasarkan Peraturan yang
tercantum pada Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas.
Kata Kunci : Persereoan Terbatas, Corporate Social Responsibility, Penerapan
Kembali