Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : PENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY BERDASARKAN PASAL 74 UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS DI PT. SAMBAS WIJAYA PURBALINGGA
Subjek : Hukum Privat, Hukum Perdata
Pengarang : FERO ARIDIANA
Pembimbing : Krisnhoe Kartika W Sukirman
Prodi : ILMU HUKUM (PARALEL)
Tahun : 2021
Call Number : 346 ARI p
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
Perusahaan memiliki peran yang penting dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Salah satu upaya yang dapat dilakukan perusahaan
adalah dengan melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan Berdasarkan
uraian tersebut penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang berjudul

“Penerapan Corporate Social Responsibility Berdasarkan Pasal 74 Undang-
Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas”.

Metode Pendekatan yang dipakai adalah metode pendekatan yuridis
normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analitis.
Spesifikasi penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Data yang digunakan adalah
data sekunder berupa peraturan perundang-undangan serta buku-buku literatur
yang berkaitan dengan permasalahan penelitian dan data primer yang diperoleh
dari hasil wawancara dengan narasumber di PT. Sambas Wijaya Purbalingga.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diambil kesimpulan
bahwa pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) di PT. Sambas Wijaya
Purbalingga telah dilaksanakan dengan baik yang ditunjukkan dengan
pelaksanaan Sambas Peduli. PT. Sambas. Wijaya Purbalingga telah melaksanakan
kegiatan CSR sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Pasal 74
Undang-Undang Nomor 40 Tahu 2007 tentang Perseroan Terbatas mengenai
Tangung Jawab Sosial dan Lingkungan.
Kata Kunci : Corporate Social Responsibility, PT. Sambas Wijaya Purbalingga
Kembali