Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : PENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) BERDASARKAN PASAL 74 UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS PADA PT. PERUSAHAAN GAS NEGARA (PT. PGN) TBK. BATAM
Subjek : Hukum Dagang
Pengarang : ALYA QONITA MAULIDINA
Pembimbing : Sukirman Krisnhoe Kartika W
Prodi : ILMU HUKUM
Tahun : 2022
Call Number : 346.07 MAU p
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
Perusahaan dalam melakukan kegiatan usaha tidak hanya terfokus pada laba,
tetapi juga memiliki kewajiban dalam melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah diatur pada Pasal
74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Kewajiban
tersebut dilaksanakan dengan tujuan memberikan kontribusi yang positif bagi
masyarakat dan lingkungan.
Penelitian ini menggunakan metodek pendekatan yuridis normatif. Data
penelitian bersumber dari data sekunder dan data primer. Model penyajian data
menggunakan bentuk teks naratif dan model analisis data secara normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa PT. Perusahaan Gas
Negara (PGN) Tbk. Batam telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan pada
Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan. Oleh karena itu, PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Batam tidak
dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan Pasal 74 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Kata Kunci : Penerapan, Perseroan Terbatas, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
atau Corporate Social Responsibility, PT. Perusahaan Gas Negara (PGN)
Tbk Batam
Kembali