Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : PENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) BERDASARKAN PASAL 74 UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS PADA PT. GARUDA MAINTENANCE FACILITY AERO ASIA TBK. TANGERANG
Subjek : Hukum Dagang
Pengarang : DIDI SRIYANTO PUTRA
Pembimbing : Sukirman Krisnhoe Kartika W
Prodi : ILMU HUKUM
Tahun : 2022
Call Number : 346.07 PUT p
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan aktivitas perusahaan
untuk bertanggung jawab terhadap pencapaian profit, kesejahteraan masyarakat,
dan kelestarian lingkungan. Menyadari dampak yang ditimbulkan dari kehadiran
perusahaan, perusahaan dituntut untuk melaksanakan tanggung jawab sosial
kepada masyarakat dan lingkungan. Penelitian ini bertolak dari kewajiban bagi
Perseroan untuk melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan/CSR
yang diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan
Corporate Social Responsibility (CSR) pada PT. Garuda Maintenance Facility
Aero Asia Tbk. Tangerang.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan
pendekatan peraturan perundang-undangan. Spesifikasi penelitian menggunakan
deskriptif analitis, dengan data penelitian bersumber dari data sekunder dan data
primer. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, studi
dokumenter, dan wawancara. Data yang diperoleh disajikan dalam bentuk teks
naratif dan metode analisis data secara normatif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT. Garuda Maintenance Facility
Aero Asia Tbk. telah melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan/CSR
berdasarkan ketentuan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas sebagai peraturan
pelaksanaannya. Pelaksanaan CSR tersebut dilakukan melalui Program
Lingkungan Hidup, Ketenagakerjaan dan K3, Pelanggan, Pengembengan Sosial
dan Kemasayarakatan.

Kata Kunci: Perseroan Terbatas, Penerapan, Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan, Corporate Social Responsibility (CSR), PT. Garuda Maintenance
Facility Aero Asia Tbk.
Kembali