MENU
|
|
Jenis | : |
KKM
|
Judul | : |
PENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) BERDASARKAN PASAL 74 UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS DI PT. BANK PERMATA TBK JAKARTA SELATAN
|
Subjek | : |
Hukum Privat, Hukum Perdata
|
Pengarang | : |
RAEHAN EL ABID
|
Pembimbing | : |
Krisnhoe Kartika W
Sukirman
|
Prodi | : |
ILMU HUKUM
|
Tahun | : |
2021
|
Call Number | : |
346 ABI p
|
Perpustakaan | : |
Fakultas Hukum
|
Letak | : |
1 eksemplar di Koleksi Referensi
|
|
Abstrak :
Perkembangan di dalam sektor usaha dan ekonomi tidak dapat dipisahkan
dari peran pelaku usaha khususnya peran dari perusahaan itu sendiri. Menyadari
akan pentingnya eksistensi perusahaan, maka perusahaan harus menjalankan
suatu tanggung jawab sosial dan lingkungan atau disebut sebagai Corporate
Social Responsibility (CSR) yang selanjutnya diatur dalam Pasal 74 Undang-
Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas guna ikut berperan
dalam memberikan kontribusinya kepada masyarakat maupun lingkungan.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis
normatif dengan spesifikasi penelitian menggunakan penelitian deskriptif serta
menggunakan sumber data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan
teori hukum serta data primer melalui wawancara via daring dengan Head
Corporate Social Responsibility PT. Bank Permata Tbk Jakarta Selatan, dengan
model penyajian data menggunakan bentuk teks naratif dan model analisis data
secara normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa PT. Bank Permata
Tbk telah melaksanakan kegiatan CSR sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku yakni Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
Pelaksanaan program CSR ini dilakukan pada beberapa bidang yakni, bidang
pengembangan manusia, perbaikan sarana, dan pemberdayaan masyarakat.
Kata Kunci : Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau Corporate Social
Responsibility (CSR), Perseroan Terbatas, PT. Bank Permata Tbk.
|
Kembali
|