PENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) BERDASARKAN
PASAL 74 UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN
TERBATAS DI PT. UNITEX BOGOR
Subjek
:
Hukum Dagang
Pengarang
:
ANGGA ZULFIKAR
Pembimbing
:
Sukirman
M.I. Wiwik Yuni Hastuti
Prodi
:
ILMU HUKUM
Tahun
:
2022
Call Number
:
346.07 ZUL p
Perpustakaan
:
Fakultas Hukum
Letak
:
1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
Perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha mempunyai kewajiban yang
diberikan oleh Pemerintah yaitu menjalankan Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan yang telah diatur pada Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas, yang mewajibkan suatu Perseroan Terbatas untuk
turut berperan dalam memberikan kontribusinya kepada masyarakat maupun
lingkungan.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif. Data
penelitian bersumber dari Data sekunder dan Data primer. Model penyajian data
menggunakan bentuk teks naratif dan model analisis data secara normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa PT. Unitex Bogor
telah melaksanakan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan berdasarkan
ketentuan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas. Oleh karena itu PT. Unitex Bogor tidak dapat dikenakan sanksi sesuai
ketentuan Pasal 74 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas.
Kata Kunci : Penerapan, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, PT. Unitex