Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : BEBAN GANDA ISTRI PADA MASYARAKAT “KAMPUNG JANDA MUSIMAN” TERHADAP PEMBAGIAN KERJA DI KELUARGA DALAM PERSPEKTIF KEADILAN GENDER ( Studi di Desa Sumampir, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga )
Subjek : Keluarga
Pengarang : Intan Meliana Luxsari
Pembimbing : Tri Lisiani Prihatinah Alef Musyahadah Rahmah
Prodi : ILMU HUKUM
Tahun : 2022
Call Number : 306.85 LUX b
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembagian kerja suami dan istri yang
diatur dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,
menganalisis faktor-faktor yang cenderung menyebabkan para istri di Desa
Sumampir, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga mengalami beban
ganda dalam keluarga, menganalisis problem-problem yang muncul dalam
keluarga mereka serta untuk menganalisis persepsi keadilan gender dalam
pembagian kerja di keluarga menurut para istri dan suami di Desa Sumampir,
Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga. Penelitian ini merupakan
penelitian kualitatif dengan metode pendekatan yuridis sosiologis dan spesifikasi
penelitian deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh
dari hasil wawancara dan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan.
Metode pengumpulan data dengan wawancara, observasi, studi kepustakaan dan
studi dokumentasi. Metode pengolahan data dengan reduksi data, display data dan
kategorisasi data. Penyajian data dalam bentuk teks naratif dengan metode analisis
data secara kualitatif menggunakan analisis isi. Berdasarkan hasil penelitian
diperoleh empat hasil penelitian. Pertama, terdapat perbedaan status perempuan
pada hukum positif di Indonesia. Menurut Undang-Undang No 1 Tahun 1974
tentang perkawinan senada dengan yang diatur dalam KHI yaitu istri sebagai ibu
rumah tangga yang bertugas mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya.
Tetapi menurut UU No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT terdapat status yang
berbeda dimana istri lebih fleksibel apakah sebagai pencari nafkah atau penerima
nafkah. Kedua, budaya perantauan menjadi faktor yang mendominasi penyebab
para istri mengalami beban ganda. Ketiga, terdapat beberapa problem saat suami
merantau antara lain tidak diberikannya nafkah, beban kerja istri yang lebih berat,
kurang terpenuhinya kebutuhan seksual dan ketidakmampuan istri mendidik anak
seorang diri. Keempat, persepsi keadilan gender menurut suami istri berbeda di
tentukan berdasarkan tingkat pendidikan, pada tingkat pendidikan yang relatif
lebih rendah persepsi keadilan gender menurut suami istri adalah sama, dimana
antara suami dan istri dapat saling membantu pada urusan domestik maupun
publik. Namun pada kenyataannya keterlibatan suami dalam urusan domestik
belum signifikan. Sementara dalam keluarga yang memiliki pendidikan relatif
lebih tinggi keadilan gender dimaknai sebagai persamaaan dalam hal terwujudnya
tujuan bersama keluarga.
Kata Kunci : Beban Ganda Istri, Pembagian Kerja Dalam Keluarga, Keadilan
Gender
Kembali