Upaya WHO Dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Di Pakistan Pada Tahun 2020-2022
Subjek
:
Who, Pandemi Covid-19, Organisasi Internasional, Dan Pakistan
Pengarang
:
Kalingga Mahesa Adhitya Wibowo F1F018056
Pembimbing
:
Ayusia Sabhita Kusuma;Kholifatus Saadah
Prodi
:
HUBUNGAN INTERNASIONAL
Tahun
:
2022
Call Number
:
HI.366/2021 MAH u
Perpustakaan
:
FISIP
Letak
:
1 eksemplar di FISIP
Abstrak :
WHO Sebagai Organisasi Tertinggi Kesehatan Di Dunia Memiliki Tugas Untuk Mengarahkan Dan Mengkoordinasikan Kesehatan Di Setiap Negara. Kajian Ini Menganalisis Dan Melihat Upaya Who Dalam Penanganan Covid-19 Di Pakistan Pada Tahun 2020-2022. Dalam Penelitian Ini Penulis Menggunakan Teori Organisasi Internasional Untuk Menganalisis Bagaimana Who Sebagai Aktor Otonom Berupaya Dalam Menangani Pandemi Covid-19 Di Pakistan. Berdasarkan Asumsi Dasar Teori Organisasi Internasional, Dalam Penelitian Ini Penulis Melihat Bahwa Peran Who Sebagai Aktor Otonomi Dapat Dilihat Dari Bagaimana Who Dalam Menangani Covid-19 Memberikan Peraturan Kesehatan Internasional Dan Etika Kesehatan Global Kepada Seluruh Anggotanya Dimana Standar Tersebut Harus Diikuti Oleh Seluruh Anggotanya Tetapi Pakistan Tidak Mengikuti Arahan Yang Diberikan Oleh Who.