Penerapan pasal 49 dan 50 Undang-undang nomor 3 tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 50 tahun 2009 pada perkara waris yang di dalamnya terdapat sengketa hak milik atas tanah : studi terhadap putusan pengadilan agama nomor 868/PDT.G/2007/PA.PWT Jo. Putusan pengadilan negeri