Abstrak :
Pesatnya pembangunan di Jakarta dapat memberikan dampak positif yaitu meningkatkan
perekonomian, namun di sisi lain juga dapat menimbulkan efek negatif terhadap
lingkungan. Salah satu dampak negatif yang ditimbulkan terhadap lingkungan ialah
pencemaran udara. Untuk mengatasi hal tersebut Pemerintah Daerah Provinsi DKI
Jakarta telah melakukan upaya-upaya untuk mengatasi permasalahan pencemaran udara
yang sedang terjadi. Berkaitan dengan hal tersebut penulis tertarik untuk menganilasa
terkait upaya pemerintah daerah dalam pengendalian pencemaran udara di DKI Jakarta.
Penelitian ini membahas permasalahan mengenai upaya dan hambatan Pemerintah
Daerah DKI Jakarta dalam pengendalian pencemaran udara. Penelitian ini menggunakan
metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskripti dan hasil
penelitian dianalisis secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya yang
telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam pengendalian pencemaran udara di DKI
Jakarta yaitu telah dilaksankannya uji emisi, car free day, ganjil genap, kawasan dilarang
merokok dan larangan pembakaran sampah. Adapun hambatan dalam upaya melakukan
pengendalian pencemaran udara di Provinsi DKI Jakarta yaitu kurangnya sumber daya di
Pemerintah DKI Jakarta, masih banyaknya penggunaan transportasi pribadi, kurangnya
ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan kurangnya kesadaran masyarakat.
Kata Kunci: upaya pemerintah daerah, pencemaran udara.
|