MENU
|
|
Jenis | : |
KKM
|
Judul | : |
TRANSFORMASI BADAN KREDIT DESA MENJADI LEMBAGA KEUANGAN MIKRO PERSEROAN TERBATAS LEMBAGA KEUANGAN MIKRO BKD PURWOKERTO(Penerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor :
10/POJK.03/2016 Tentang Pemenuhan Bank Perkreditan Rakyat dan Transformasi Badan Kredit Desa yang diberikan Status sebagai Bank P
|
Subjek | : |
Bank, Perbankan
|
Pengarang | : |
FAISAL INDRA FADILLA
|
Pembimbing | : |
Sukirman
Krisnhoe Kartika W
|
Prodi | : |
ILMU HUKUM
|
Tahun | : |
2022
|
Call Number | : |
332.1 FAD t
|
Perpustakaan | : |
Fakultas Hukum
|
Letak | : |
1 eksemplar di Koleksi Referensi
|
|
Abstrak :
Keberadaan Badan Kredit Desa yang diakui dalam sistem perbankan di
Indonesia memungkinkan untuk dilaksanakannya transformasi ke dalam bentuk
Lembaga Keuangan Mikro. Transformasi dimaksudkan untuk menjamin kepastian
hukum terhadap aset dan pengembangan usaha Badan Kredit Desa. Penelitian ini
dilakukan untuk mengetahui bagaimana transformasi Badan Kredit Desa menjadi
Lembaga Keuangan Mikro PT. Lembaga Keuangan Mikro BKD Purwokerto.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif
dengan analisis secara normatif kualitatif. Spesifikasi penelitian menggunakan
penelitian deskriptif analitis, metode pengumpulan data dengan menggunakan
data sekunder melalui studi kepustakaan dan data primer melalui wawancara di
PT. Lembaga Keuangan Mikro BKD Purwokerto, dengan menggunakan metode
penyajian data dalam bentuk teks naratif dan disusun secara sistematis.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa transformasi Badan
Kredit Desa menjadi Lembaga Keuangan Mikro PT. Lembaga Keuangan Mikro
BKD Purwokerto dilaksanakan dengan melalui mekanisme peleburan 24 (dua
puluh empat) Badan Kredit Desa di Kabupaten Banyumas sesuai dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 10/POJK/03/2016 Tentang Pemenuhan
Ketentuan Bank Perkreditan Rakyat dan Transformasi Badan Kredit Desa yang
diberikan Status sebagai Bank Perkreditan Rakyat.
Kata Kunci : Transformasi, Badan Kredit Desa, Lembaga Keuangan Mikro.
|
Kembali
|