Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : TINJAUAN YURIDIS WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KERJASAMA PENGADAAN CATERING PT PRATAMA ABADI INDUSTRI ANTARA BAMBANG HERAWANTO DENGAN PT. AGATHA (CATERING AND FOOD SUPPLIER) ( Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 504/Pdt.G/2014/PN.Bks)
Subjek : Pidana
Pengarang : ANGGA DWI TANTO
Pembimbing : Nur Wakhid, S.H., M.H Budiman Setyo Haryanto, S.H., M.H Mukhsinun, S.H., M.H
Prodi : S1 Hukum
Tahun : 2018
Call Number : 894/PD
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 3 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
ABSTRAK


Perjanjian Kerjasama merupakan perjanjian yang lahir dari adanya asas kebebasan berkontrak. Dalam asas ini para pihak bebas untuk membuat perjanjanjian denga isi, bentuk, dan cara yang ditentukan sendiri selama tidak bertentangan dengan Peraturan perundang – undangan, kesusilaan, dan ketertiban umum. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui unsur – unsur wanprestasi sebagai salah satu cara untuk mengetahui tindakan yang dilakukan oleh Freddy Rinaldi dikategorikan sebagai suatu perbuatan wanprestasi, dan Pertimbangan Hakim mengabulkan gugatan wanprestasi dalam putusan Nomor 504/Pdt.G/2014/PN.Bks antara Bambang Herawanto dan Freddy Rinaldi.

Metode Pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa buku-buku literatur, dokumen resmi, dan hasil – hasil penelitian dari kalangan hukum. Analisis data yang digunakan adalah normatif kualitatif, dimana menjelaskan uraian – uraian fakta hukum kemudian dikaitkan dengan hasil penelitian yang ada.

Hasil penelitian menyatakan bahwa 1) Perjanjian Kerjasama dimana Perbuatan Freddy Rinaldi dengan tidak membayar keuntungan yang seharusnya didapatkan oleh Bambang Herawanto dan terdapat unsur salah yang berupa kesengajaan merupakan suatu perbuatan Wanprestasi, yang bentuk wanprestasinya berupa terlambat berprestasi. 2) Pertimbangan hakim bahwa perjanjian antara Bambang Herawanto dengan Freddy Rinaldi tetap berlangsung sesuai syarat – syarat berkahirnya perjanjian dan maksud para pihak dalam membuat perjanjian kerjasama tersebut, sehingga Freddy Rinaldi diwajibkan membayar ganti rugi berupa bunga (interessen).


Kata Kunci : Perjanjian Kerjasama, Wanprestasi, Ganti Rugi
Kembali