MENU
|
|
Jenis | : |
KKM
|
Judul | : |
tinjauan Yuridis Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang desa
|
Subjek | : |
|
Pengarang | : |
Pungky Andriyanto
|
Pembimbing | : |
Tenang Haryanto, SH., MH.,
Satrio Saptohadi SH., MH.,
|
Tahun | : |
2015
|
Call Number | : |
941T
|
Perpustakaan | : |
Fakultas Hukum
|
Letak | : |
Maaf, 1 eksemplar sedang dalam perbaikan
|
|
Abstrak :
Prinsip prinsip yang terkandung dalam amandemen pasal 18 Undang-Undang dasar 1945 dan undang undang nomer 32 tahun 2014 entang pemerintahan daerah yang mengatur mengenai desa. dalam Pelaksanaannya selama beberapa tahun ternyata muncul bebrapa lapis permasalahan Pertama UU. No. 32 Tahun 2004 belum secara jelas mengatur tata kewenangan antara pemerintah, pemerintah daerah dan desa . Kedua disain kelembagaan pemerintah desa yang tertuang dalam UU no. 32 tahun 2004 jga belum sempurna sebagai visi dan kebijakan untuk membangun kemandirian, demokrasi dan kesejahteraan desa, ketiga desain UUNo. 32 tahun 2004 tentang desa terlalu umum .................. Dst
|
Kembali
|