Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : Tinjauan Yuridis Terhadap Undang-Undang No.3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional (Studi Terhadap Kemandirian Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia)
Subjek :
Pengarang : ARDIAN RIZKI
Pembimbing : Dr. Riris Ardhanariswari S.H.,M.H. Satrio Saptohadi S.H.,M.H.
Tahun : 2015
Call Number : 937T
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : Maaf, 1 eksemplar sedang dalam perbaikan
Abstrak :
Kehadiran Undang - Undang No 3 tahun 2005 Tentang Sistem
Keolahragaan Nasional merupakan bentuk intervensi yang dilakukan negara
melaluikompetisi sepakbola profesional di Indonesia. Intervensi yang dilakukan
oleh negara terhadap otoritas dan kewenangan FIFA dalam pengelolaan,
penyelenggaraan, dan penyelesaian sengketa pertandingan sepakbola professional
dapat menimbulkan akibat hukum bagi asosiasi sepakbola nasional itu dengan
cara dicoretnya asosiasi sepakbola negara tersebut dari keanggotaan FIFA
berdasarkan atas ketentuan Pasal 13 dan 17 statuta FIFA. Berdasarkan hal tersebut
dilakukan penelitian mengenai kemandirian terhadap PSSI berdasarkanUndang -
Undang No 3 tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk menganalisis kedudukan dan untuk mengetahui
kemandirian PSSI berdasarkanUndang - Undang No 3 tahun 2005 Tentang
Sistem Keolahragaan Nasional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis
normatif.
Berdasarkan hasil penelitian maka dapat diketahui pemerintah melalui
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 mengakui keberadaan Persatuan
Sepakbola Seluruh Indonesia sebagai induk organisasi olahraga yang berwenang
untuk melakukan pembinaan dan pengembangan olahraga sepakbola profesional
demi terciptanya prestasi olahraga, lapangan kerja dan peningkatan pendapatan.
Dalam hal anggaran, PSSI sebagai induk organisasi cabang olahraga sepakbola
sudah mandiri dan tidak bergantung kepada pihak pemerintah, pemerintah daerah
dan masyarakat karena secara intern organisasi ini sudah mempunyai pengaturan
sendiri mengenai sumber pemasukan keuangannya. Dalam hal penyelenggaran
kompetisi sepakbola, PSSI sebagai induk organisasi cabang olahraga sepakbola
tidak mandiri secara penuh dikarenakan peran pemerintah yang sangat dominan.
Kata kunci : PSSI, kedudukan, kemandirian
Kembali