MENU
|
|
Jenis | : |
KKM
|
Judul | : |
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SENGKETA PEMBATALAN SURAT
KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
TENTANG PENUTUPAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI YAYASAN
JAKARTA INTERNASIONAL SCHOOL
(Studi Terhadap Putusan Nomor 143/G/2014/PTUN-JKT)
|
Subjek | : |
|
Pengarang | : |
REZA DAMAYANTI
|
Pembimbing | : |
Kadar Pamuji, S.H., MH.
Weda Kupita, S.H., M.H.
|
Prodi | : |
ILMU HUKUM
|
Tahun | : |
2016
|
Call Number | : |
775AN
|
Perpustakaan | : |
Fakultas Hukum
|
Letak | : |
1 eksemplar di Koleksi Referensi
|
|
Abstrak :
Konsep keabsahan Keputusan Tata Usaha Negara, salah satu tolok ukur
adalah wewenang, atau harus dikeluarkan oleh Pejabat Tata Usaha Negara
yang berwenang. Pokok permasalahan yang terjadi adalah apabila suatu
KTUN tidak sesuai dengan konsep keabsahan suatu KTUN, hal tersebut akan
menimbulkan konsekuensi yuridis dibatalkannya Keputusan Tata Usaha
Negara tersebut. Dan sebagai tolok ukur untuk menguji keabsahan suatu
kewenangan dengan peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum
pemerintahan yang baik. Salah satu sengketa Tata Usaha Negara yang
mempersoalkan mengenai pembatalan suatu Keputusan Tata Usaha Negara
dengan alasan Keputusan Tata Usaha Negara tersebut dikeluarkan oleh
Pejabat Tata Usaha Negara yang tidak berwenang, terdapat dalam Putusan
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 143/G/2014/PTUNJKT.
Metode
penelitian
yang
digunakan
untuk
menjawab
permasalahan
yang
dimaksud,
yakni dengan metode penelitian yuridis normatif dengan
pendekatan undang-undang dan metode pendekatan kasus. Metode analisis
yang digunakan, yaitu kualitatif dengan menggunakan metode interpretasi.
Hasil penelitian menyatakan bahwa pembatalkan Surat Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24/MPK.B/2014 sudah sesuai dengan
Peraturan Perundang-undangan dan Asas–Asas Umum Pemerintahan yang
Baik.
Kata Kunci : Kewenangan, Pertimbangan Hukum, Kesesuaian.
|
Kembali
|