Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : Tinjauan Yuridis terhadap Pelaksanaan Eksekusi secara dibawah tangan terhadap Obyek Fidusia (Studi Terhadap Putusan Noomor 112/Pdt.G/2014/PN.Pdg)
Subjek :
Pengarang : Rifky Wira Pratama Sembirang
Pembimbing : Nur Wakhid, SH., MH., Budiman Setyo H, SH,. MH.,
Tahun : 2016
Call Number : 1561B
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :

Skripsi dengan judul “Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Eksekusi Secara
Dibawah Tangan Terhadap Objek Fidusia” (Studi Terhadap Putusan Nomor
112/Pdt.G/2014/PN. Pdg) ini, dilakukan untuk menganalisis perkara gugatan
terhadap pelaksanaan eksekusi secara di bawah tangan oleh Bank. Perkara ini
berawal dari adanya perjanjian kredit antara Jasri dengan PT. Bank Perkreditan
Rakyat Raga Dana Sejahtera dengan objek jaminan berupa Mobil Truck
Mitsubishi dan dibebani jaminan Fidusia. Ketika debitur melakukan wanprestasi,
Bank melakukan penarikan objek jaminan dan selanjutnya menjual objek jaminan
secara di bawah tangan. Adapun tujuannya adalah untuk mengetahui pelaksanaan
eksekusi objek jaminan Fidusia secara dibawah tangan yang dilakukan oleh PT.
Bank Perkreditan Rakyat Raga Dana Sejahtera dengan mendasarkan pada aturan
eksekusi jaminan menurut Undang-Undang Jaminan Fidusia, dan selanjutnya
untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum dan putusan Hakim dalam Perkara
Nomor 112/Pdt.G/2014/PN.Pdg dalam menyelesaikan sengketa gugatan eksekusi
jaminan Fidusia.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif, dengan
spesifikasi penelitian deskriptis analitis dan analisis secara normatif kualitatif.
Berdasarkan uraian dalam pembahasan, maka diambil kesimpulan bahwa :
Eksekusi secara di bawah tangan yang dilakukan oleh kreditur tidak sesuai dengan
syarat dan tata cara eksekusi secara di bawah tangan yang diatur dalam Pasal 29
UUJF, karena tidak dilakukan dengan persetujuan debitur, tidak dilakukan
pemberitahuan kepada pihak-pihak yang berkepentingan khususnya debitur ketika
melakukan penjualan objek jaminan, dan tidak dilakukan pengumuman melalui
surat kabar yang beredar dalam wilayah hukum pihak-pihak yang bersangkutan.
Sementara itu dasar pertimbangan dan putusan Hakim yang menyatakan bahwa
tindakan kreditur dalam melakukan eksekusi secara di bawah tangan sah menurut
hukum adalah tidak tepat, karena pelaksanaan eksekusi tersebut tidak sesuai
dengan syarat dan tata cara eksekusi secara di bawah tangan sebagaimana diatur
dalam Pasal 29 UUJF.

Kata Kunci : Jaminan Fidusia, eksekusi secara di bawah tangan.
Kembali