Abstrak :
ABSTRAK
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP JAMINAN HUTANG DENGAN
PENYERAHAN SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH MILIK PIHAK KETIGA
(STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NOMOR
05/PDT.G/2016/PN.PWT)
Oleh:
Maesha Ilmi Adibrama
E1A114042
Penelitian ini membahas mengenai penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah milik Pihak Ketiga sebagai jaminan dengan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 05/PDT.G/2016/PN.PWT, dengan tujuan untuk menganalisis penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah milik Pihak Ketiga sebagai jaminan, dan untuk menganalisis dasar Pertimbangan Hukum dan Putusan Hakim dalam melindungi pihak ketiga pemberi jaminan. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis Normatif. Data dalam penelitian adalah data sekunder, dan dianalisis dengan metode Normatif Kualitatif.
Hasil penelitian dapat diperoleh bahwa pemberian jaminan oleh pihak ketiga yang dilakukan dengan cara penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah milik Pihak Ketiga tidak menimbulkan lahirnya Hak Tanggungan, melainkan menimbulkan akibat hukum “Hak Retentie”, yaitu hak yang memiliki kekuasaan untuk menahan dan menolak menyerahkan benda sampai hutang yang berhubungan dengan benda tersebut telah lunas. Pertimbangan dan Putusan Hakim kurang Tepat, karena seharusnya Hakim menggunakan ketentuan mengenai Subrogasi yang diatur dalam Pasal 1400 KUHPerdata
Kata Kunci : Hak Tanggungan, Hak Retentie, Hak Subrogasi
|