MENU
|
|
Jenis | : |
KKM
|
Judul | : |
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENERAPAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
DAN LINGKUNGAN BERDASARKAN PASAL 74 UNDANG-UNDANG NOMOR
40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS DI PT. SINERGI PRIMA
ENJINEERING KARAWANG
|
Subjek | : |
Hukum Organisasi, Hukum Asosiasi
|
Pengarang | : |
HARUN ALFIN AULIA
|
Pembimbing | : |
Sukirman
Krisnhoe Kartika W
|
Prodi | : |
ILMU HUKUM
|
Tahun | : |
2022
|
Call Number | : |
346.06 AUL t
|
Perpustakaan | : |
Fakultas Hukum
|
Letak | : |
1 eksemplar di Koleksi Referensi
|
|
Abstrak :
Tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam perusahaan dikenal dengan
Corporate Social Responsibility merupakan salah satu kewajiban yang harus
dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi Pasal 74 Undang-Undang Nomor
40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Perusahaan dituntut untuk
melaksanakan dan memberikan hak-hak masyarakat sebagai rasa tanggung jawab
sosial dan lingkungan atas manfaat yang telah diambil dari lingkungan tersebut
sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang pada perusahaan.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu
penelitian hukum yang meneliti bahan pustaka (data sekunder) disertai data
primer sebagai pendukung. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini
adalah normatif kualitatif yaitu pembahasan dan penjabaran yang disusun secara
logis terhadap hasil penelitian dengan norma kaidah maupun teori hukum yang
relevan.
Hasil penelitian Penerapan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun
2007 Tentang Perseroan Terbatas di PT. Sinergi Prima Enjineering telah
melaksanakan kegiatan Tanggung Jawab Sosial, berdasarkan Peraturan yang
tercantum pada Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas.
Kata Kunci: Penerapan, Tanggung Jawab Sosial, Lingkungan,Perseroan Terbatas
|
Kembali
|