Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : TINJAUAN YURIDIS TENTANG KONSINYASI PADA PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH BANDARA BARU YOGYAKARTA DI PENGADILAN NEGERI WATES (Studi Penetapan Nomor 162/Pdt.P.K/2017 PN. Wat)
Subjek : Administrasi Negara
Pengarang : Nur`aeni Setyo Utami
Pembimbing : Budiman Setyo Haryanto, S.H., M.H, Supriyanto, S.H., M.Hum Haedah Faradz, S.H., M.H.,
Prodi : S1 Hukum
Tahun : 2018
Call Number : 864/HAN
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
Proses pengadaan tanah yang bertujuan untuk kepentingan umum sering kali mendapat pertentangan dari masyarakat. Salah satu contoh pengadaan tanah untuk kepentingan umum adalah pembangunan bandara baru Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo, dimana proses pengadaan tanah yang dilakukan tidak berjalan dengan lancar. Banyak masyarakat setempat yang tidak setuju dengan besaran ganti kerugian yang ditawarkan. Dengan demikian, proses penyelesaian pembayaran ganti kerugian ini dapat diselesaikan melalui proses konsinyasi atau penitipan ganti kerugian di Pengadilan Negeri Wates. Salah satu kasus dari proses konsinyasi yang terjadi ada yaitu pada salinan penetapan Nomor 162/Pdt.P.K/2017/PN.Wat. antara SUNARYONO sebagai Termohon dengan PT Angkasa Pura I sebagai Pemohon.

Metode yang digunakan adalah mentode pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa buku-buku literature, dokumen resmi dan hasil-hasil penelitian dari kalangan hukum. Analisis data yang digunakan adalah analisis deskritif, dimana menjelaskan uraian-uraian fakta hukum kemudian dikaitkan dengan hasil penelitian.

Hasil penelitian menyatakan bahwa proses pembangunan bandara baru Yogyakarta yang bertempat di Kabupaten Kulon Progo telah memenuhi prinsip-prinsip pengadaan tanah yang ada. Selain itu, juga telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Perpres Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Perma Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Dan Penitipan Ganti Kerugian Ke Pengadilan Negeri Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.




Kata Kunci : Konsinyasi, KepentinganUmum, Pengadaan Tanah.















Kembali