MENU
|
|
Jenis | : |
KKM
|
Judul | : |
Tinjauan Yuridis Tanggungjawab Pengangkut PT. Garuda Indonesia Terhadap Pembatalan Tiket secara Sepihak (Studi Putusan Nomor 331/PDT.G/2013/PN.JKT.PST)
|
Subjek | : |
|
Pengarang | : |
Nandia Eles Afriani
|
Pembimbing | : |
Hj. Krisnhone Kartika W.SH.M.Hum.
I Ketut K.N.SH.M.Hum.,
|
Tahun | : |
2017
|
Call Number | : |
1491/D
|
Perpustakaan | : |
Fakultas Hukum
|
Letak | : |
1 eksemplar di Koleksi Referensi
|
|
Abstrak :
Pengangkutan udara banyak diminati oleh masyarakat Indonesia,
namun banyak problematika salah satunya yaitu adanya suatu wanprestasi
dari pihak pengangkut, yang menimbulkan kerugian bagi penumpang.
Penelitian hukum ini berjudul “ Tinjauan yuridis tanggungjawab
pengangkut Pt.Garuda Indonesia terhadap pembtalan tiket secara sepihak
(Studi Kasus Putusan Nomor 331/PDT.G/2013/PN.JKT.PST) adapun
tujuan penulisan hukum ini antara lain untuk mengetahui dan
menganalasis mengenai tanggung jawab dari pihak pengangkut dan
pertimbangan hukum hakim menggunakan Analisis Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif.
Spesifikasi penelitian yang di gunakan deskriptif analisis. Metode
pengumpulan data dilakukan dengan pengumpulan data sekunder yaitu
diperoleh dengan cara inventarisasi peraturan perundang-undangan,
bukuku teks, jurnal, artikel, hasil penelitian sebelumnya, dan putusan
hakim. Jenis dan data yang digunakan dalam menganalisis dan
mengumpulkan data dilakukan normatif kualitatif.
Hasil Penelitian dapat diketahui dari pertimbangan hakim dan
analisis Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
dikaitkan dengan Putusan Hakim Nomor 331/PDT.G/2013/PN.JKT.PST
yaitu meskipun hakim memutus dengan putusan tidak dapat diterima
karena penggugat yang belum cukup umur tetapi tergugat telah melakukan
wanprestasi dan bertanggungjawab atas kerugian yang diderita penggugat.
Undang-Undang No 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan memuat tentang
tanggungjawab pengangkut terhadap penumpang ditambah dengan
Peraturan Menteri Perhubungan No 77 Tahun 2011 Tentang Tanggung
Jawab Pengangkut Angkutan Udara.
kata kunci : Pengangkutan Udara, Tanggungjawab, Wanprestasi
|
Kembali
|