Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : Tinjauan Yuridis Strategi penanganan dan Penyelesaian Kredit Bermasalah pada Bank Bukopin Cabang Purwokerto
Subjek :
Pengarang : Windya Setiawan
Pembimbing : Budiman Setyo Haryanto,SH.,MH., Nur Wakhid, SH.MH.,
Tahun : 2017
Call Number : 1577/B
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
Skripsi ini berjudul : “Tinjauan Yuridis Strategi Penanganan dan
Penyelesaian Kredit Bermasalah Pada Bank Bukopin Cabang Purwokerto”.
Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis penyelesaian kredit bermasalah pada
perjanjian kredit Bank. Permasalahan yang akan dibahas adalah bagaimanakah
strategi penanganan dan penyelesaian kredit bermasalah pada Bank Bukopin
cabang Purwokerto dalam perspektif KUHPerdata dan kendala yuridis yang
dihadapi dalam penyelesaian kredit bermasalah pada Bank Bukopin cabang
Purwokerto. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan mengetahui dan menganalisis
strategi penanganan dan penyelesaian kredit bermasalah pada Bank Bukopin
cabang Purwokerto dalam perspektif KUHPerdata. Metode penelitian yang
digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundangundangan.
Jenis
data
yang
digunakan
adalah
data
sekunder
yang
terdiri
dari
Bahan

Hukum
Primer,
Bahan
Hukum
Sekunder
dan
Bahan
Hukum
Tersier.

Berdasarkan analisis yang dilakukan diperoleh hasil bahwa AD (debitur)
dalam perjanjian kredit Nomor : 670/PWK-PIM/IX/2013, telah melakukan
wanprestasi karena tidak melunasi sisa kredit yang harus dibayarkan kepada PT.
Bank Bukopin Cabang Purwokerto (kreditur) sebelum jatuh tempo. Bank tidak
secara langsung menggunakan haknya untuk mengeksekusi benda jaminan milik
debitur, tetapi menggunakan cara Restrukturisasi atau penataan kembali kredit
yang bermasalah tersebut dengan membuat perjanjian baru Nomor : 776/ PWK-
PIM/ IX/ 2015. Dalam perspektif KUHPerdata model penyelesaian menggunakan
Restrukturisasi adalah sama dengan Novasi atau pembaharuan hutang lebih
khususnya adalah novasi objektif. kendala yuridis yang dihadapi dalam
penyelesaian kredit bermasalah pada PT.Bank Bukopin Cabang Purwokerto
adalah penyelesaian menggunakan parate eksekusi melalui KPKNL mengalami
kendala karena debitur melakukan gugatan kepada pengadilan negeri, sedangkan
penyelesaian kredit bermasalah menggunakan restrukturisasi tidak mengalami
kendala yuridis.

Kata Kunci : Wanprestasi, Restrukturisasi, Novasi.
Kembali