MENU
|
|
Jenis | : |
KKM
|
Judul | : |
TINJAUAN YURIDIS PEMBERIAN SUAKA DIPLOMATIK
BERDASARKAN ASYLUM CASE (ICJ JUDGEMENT 1950 –
COLUMBIA V. PERU)
Diajukan untuk memenuhi salah satu persyaratan memperoleh gelar
Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman
|
Subjek | : |
|
Pengarang | : |
Ita Tiara Kasih
|
Pembimbing | : |
Prof. Dr. Ade maman Suherman, S.H., M.Sc
Wismaningsih, S.H., M.H.
|
Tahun | : |
2017
|
Call Number | : |
246/I
|
Perpustakaan | : |
Fakultas Hukum
|
Letak | : |
1 eksemplar di Koleksi Referensi
|
|
Abstrak :
Ketentuan hukum mengenai suaka sangatlah sedikit termasuk ketentuan
hukum mengenai suaka diplomatik. Hanya beberapa aturan saja yang mengatur
mengenai suaka diplomatik seperti Konvensi Wina 1961 Pasal 41 ayat 3 dan
Konvensi Havana 1928 tentang suaka diplomatik. Meski pengaturannya sedikit,
tetapi pada praktiknya hal itu tidak menghambat negara ataupun perwakilan
diplomatik untuk memberikan suaka kepada orang yang meminta suaka. Sebagai
contoh adalah kasus suaka diplomatik Victor Raul Haya De La Torre di mana
dirinya mendapat suaka diplomatik dari perwakilan diplomatik Kolombia yang
bertugas di Lima, ibu kota Peru pada tahun 1948. Haya De La Torre meminta
suaka kepada perwakilan diplomatik Kolombia setelah pemberontakan terhadap
Peru gagal dilakukan dan pemerintah Peru telah menjatuhkan hukuman
kepadanya. Pemberian suaka yang dilakukan perwakilan diplomatik Kolombia
membuat pemerintah Peru tidak senang sehingga timbul konflik antara kedua
negara tersebut, yang menyebabkan kedua negara tersebut menyerahkan sengketa
tersebut kepada Mahkamah Internasional setelah kedua belah pihak tidak
mencapai kesepakatan bersama untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah yuridis
normatif dengan pendekatan kasus (case approach). Spesifikasi penelitian yang
digunakan adalah deskriptif analitis. Lokasi penelitian yaitu Unit Pelayanan
Tekhnis (UPT) Universitas Jenderal Soedirman dan Pusat Informasi Ilmiah (PII)
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman. Sumber data yang digunakan
adalah data sekunder yaitu beberapa literatur, aturan perundang-undangan serta
situs internet sebagai pelengkap sumber data. Metode pengumpulan data adalah
melalui studi pustaka. Metode pengolahan data adalah deskriptif analitis.
Terakhir, metode analisis menggunakan normatif kualitatif.
Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini yaitu tidak banyak
aturan hukum yang mengatur tentang suaka khususnya Suaka Diplomatik. Pada
perkembangannya, suaka telah diakui dan telah diatur dalam beberapa aturan
Hukum Internasional misalnya dalam ketentuan internasional yang bersifat
universal seperti Konvensi Wina 1961 Pasal 41 ayat 3 sementara dalam ketentuan
internasional yang bersifat regional seperti Konvensi havana 1928 tentang suaka
diplomatik dan Konvensi Caracas 1954 tentang Suaka Diplomatik dan Suaka
Teritorial. Dalam kasus Haya De La Torre, hakim memutuskan bahwa dengan
suara bulat, gugatan utama Peru dan Kolombia tidak dapat diterima (bahwa Peru
ingin Haya De La Torre diserahkan kepadanya dan bahwa Kolombia ingin
pemberian suaka tetap berjalan), dengan tiga belas suara berbanding satu orang,
Kolombia tidak mempunyai kewajiban menyerahkan Victor Raul Haya De La
Torre kepada Peru, dan dengan suara bulat, bahwa suaka yang diberikan kepada
Victor Raul Haya De La Torre pada tanggal 3 Januari 1949, harus segera
dihentikan/dicabut dan harus dihentikan sesegera mungkin setelah putusan ini
dijatuhkan.
Kata kunci: Suaka, Suaka Diplomatik, Perwakilan Diplomatik.
|
Kembali
|