Abstrak :
ABSTRAK
Penelitian ini bersumber pada Putusan PTUN Jakarta Nomor : 133/G/2011/PTUN-JKT dilakukan dengan tujuan untuk mengkaji serta menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam membatalkan Surat Keputusan Objek Sengketa sebagai KTUN dan mendeskripsikan serta menganalisis apakah Surat Keputusan Akta Nikah No: 11646/17/ I – 68 tentang perkawinan antara Andriana Wartini (ibu kandung penggugat) dengan Sujendro bin Mangku Pertama bertentangan dengan pasal 1 angka 9 UU Nomor 51 Tahun 2009.
Dalam rangka menjawab permasalahan di atas, metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggununakan metode pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) dan metode pendekatan kasus (Case Approach), spesifikasi penelitian deskriptif analitis, metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan, metode analisis normatif kualitatif.
Berdasarkan pada hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa Surat Keputusan Akta Nikah No: 11646/17/ I – 68 tentang perkawinan antara Andriana Wartini (ibu kandung penggugat) dengan Sujendro bin Mangku Pertama bertentangan dengan pasal 1 angka 9 UU Nomor 51 Tahun 2009 karena telah memenuhi unsur komulatif dan di dalam amar putusan PTUN Jakarta mewajibkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulo Gadung untuk mencabut Akta Nikah (Akta Perkawinan) No.11646/17/I-68 tanggal 14 Januari 1968 atas nama Ny. Andriana Wartini dengan Tn. Sujendro bin Mangku Pertama.
Kata kunci : Pembatalan, Akta Nikah, PTUN
|