Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : TINJAUAN YURIDIS PASAL 20 AYAT (3) HURUF a UNDANG–UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP TERHADAP INDUSTRI TEKSTIL PENGHASIL LIMBAH DI DAERAH ALIRAN SUNGAI CITARUM
Subjek : Administrasi Negara
Pengarang : YUSUF ADIWINATA DAMANHURI
Pembimbing : Dr. Abdul Aziz Nasihuddin, S.H., M.M., M.H., Dr. Kartono, S.H., M.H Dr. Kadar Pamuji, S.H., M.H.,
Prodi : S1 Hukum
Tahun : 2018
Call Number : 900/AN
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
ABSTRAK

Keberadaan industri tekstil dalam mengelola dan memproduksi usaha dan/atau kegiatannya di suatu wilayah menghasilkan limbah yang berpotensi mencemari media lingkungan hidup yang dijadikan tempat untuk membuang limbah industri tersebut. Sungai Citarum dan anak-anak sungai Citarum yang berada di Daerah Aliran Sungai Citarum menjadi tempat beroperasi dan dibuangnya limbah industri-industri tekstil di Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut berpotensi mengakibatkan pencemaran terhadap ekosistem dan biota sungai Citarum sehingga Pasal 20 ayat (3) huruf a melimitasi bagi siapapun yang hendak membuang limbah ke media lingkungan hidup wajib memenuhi Baku Mutu Lingkungan Hidup.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana industri tekstil dalam membuang limbah industrinya di DAS Citarum serta akibat hukum bagi yang melanggar baku mutu, dengan metode pendekatan Yuridis Normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pembuangan limbah industri tekstil di DAS Citarum belum seluruhnya mematuhi baku mutu yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah, sehingga berakibat hukum dikenakannya hukuman kepada industri-industri tekstil berupa aspek administrasi, keperdataan, dan kepidanaan.


Kata Kunci: Baku Mutu Lingkungan Hidup, Industri Tekstil, Limbah, Daerah Aliran Sungai Citarum.
Kembali