Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : TINJAUAN YURIDIS KEWENANGAN MAHKAMAH KEHORMATAN DEWAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 16/PUU-XVI/2018 (ANALISIS PEMBATALAN PASAL 122 HURUF L UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAK
Subjek : Tata Negara
Pengarang : RIZKI FAJAR SYARIFUDIN
Pembimbing : Muhammad Fauzan Komari Satrio Saptohadi
Prodi : S1 Hukum
Tahun : 2019
Call Number : 993/T
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
TINJAUAN YURIDIS KEWENANGAN MAHKAMAH KEHORMATAN DEWAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 16/PUU-XVI/2018 (ANALISIS PEMBATALAN PASAL 122 HURUF L UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH)

ABSTRAK

Oleh :

Rizki Fajar Syarifudin

E1A114053

Pasca disepakatinya perubahan kedua UU MD3, khususnya pasal 122 huruf l menjadi pasal yang cukup kontroversial. Dengan disahkannya perubahan tersebut DPR dianggap sebagai lembaga yang sangat anti-kritik, otoriter, serta dianggap telah membawa kembali nuansa orde baru di masa reformasi ini. Sebagai konsekuensi yuridis atas berlakunya judicial review, Pasal 122 huruf l dan dua pasal kontroversial lainnya diajukan untuk di uji di MK. Permasalahan yang akan dibahas adalah bagaimanakah kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan sebelum dan sesudah putusan, bagaimanakah dasar pertimbangan hukum hakim dalam putusan MK khususnya pembatalan Pasal 122 huruf l dan bagaimana kewenangan MKD yang ideal pada masa yang akan datang dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan historis. Sementara itu, data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan pengumpulan data melalui studi kepustakaan yang selanjutnya dianalisis dengan metode analisis normatif kualitatif. Adapun penyajian data dalam penelitian ini adalah preskriptif dalam bentuk uraian yang disusun secara sistematis, logis, dan rasional.

Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa terdapat perubahan akan kewenangan MKD. Dalam pertimbangan putusan MK, MK mendasarkan kepada pertimbangan hukum positif dan diluar hukum positif. Hal tersebut menimbulkan gagasan untuk menjadikan MKD diluar alat kelengkapan DPR agar terwujudnya kewenangan yang ideal dan dengan mengisi jabatan struktural dan fungsionalnya oleh orang-orang diluar anggota DPR, agar terwujudnya MKD yang independen.

Kata Kunci: Kewenangan, Mahkamah Kehormatan Dewan, Dewan Perwakilan Rakyat


Kembali