MENU
|
|
Jenis | : |
KKM
|
Judul | : |
Tinjauan Yuridids terhadap Fungsi Collector External pada Perjanjian Pembiayaan Konsumen Di Purwokerto
|
Subjek | : |
|
Pengarang | : |
KHAREYZKI ICHSAN HANDIKA WIYARDI
|
Pembimbing | : |
Hj. Rochani Urip Salami,SH.,MS.
Sukirman,SH.,M.,Hum.,
|
Tahun | : |
2016
|
Call Number | : |
1423D
|
Perpustakaan | : |
Fakultas Hukum
|
Letak | : |
1 eksemplar di Koleksi Referensi
|
|
Abstrak :
Permasalahan penarikan kendaraan yang dilakukan oleh Kolektor
Eksternal kepada Debitor yang wanprestasi akhir-akhir ini menimbulkan pro dan
kontra. Penilaian masyarakat terhadap Kolektor Eksternal yang melakukan
penarikan kendaraan sangat buruk, hal ini disebabkan oleh tindakan yang
dilakukan oleh Kolektor Eksternal cenderung nekat dan perusahaan Leasing
seperti membiarkan hal itu terjadi. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh Debitor
untuk menuntut tindakan Kolektor Eksternal, yang secara tidak langsung dapat
merugikan dan mencoreng nama baik Leasing. Dalam hal ini, penulis tertarik
untuk meneliti mengenai tinjauan yuridis terhadap fungsi kolektor eksternal pada
perjanjian pembiayaan konsumen di Purwokerto.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan
menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan metode pendekatan
perundang-undangan. Metode analisis bahan hukum adalah dengan menggunakan
metode analisis normatif kualitatif.
Hasil penelitian menyatakan bahwa penarikan kendaraan dapat dilakukan
apabila Debitor terbukti melakukan wanprestasi, yang tidak diperbolehkan dalam
penarikan kendaraan adalah tindakan Kolektor Eksternal yang menyalahi UndangUndang
dan norma di masyarakat. Kolektor Eksternal sebelum melakukan
penarikan kendaraan juga harus melewati tahapan hingga akhirnya penarikan
kendaraan dapat dilakukan. Penarikan Kendaraan merupakan solusi terakhir yang
dilakukan oleh Leasing, karena Debitor dan Leasing masih dapat melakukan
musyawarah dan menunjuk Pengadilan untuk menyelesaikan permasalahan
wanprestasi ini.
Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Pelaku Usaha dan Kolektor Eksternal
|
Kembali
|