Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : Tinjauan Juridis Tindakan Pelanggaran hak Asasi Manusia oleh turki terhadap kelompok minoritas Etnis Kurdi Di Turki
Subjek :
Pengarang : Nazarida anastassia Haniva
Pembimbing : Dr.H.Ispancius Ismail,SH.M.,Hum., Wismaningsih,SH.,MH.,
Tahun : 2017
Call Number : 232/I
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :

Tinjauan Juridis Tindakan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Oleh Turki Terhadap
Kelompok Minoritas Etnis Kurdi di Turki


Hak asasi manusia menjamin perlindungan mengenai kelompok minoritas
yang ada pada setiap negara. Hal ini diatur dalam beberapa konvensi dan kovenan
internasional mengenai kelompok minoritas. Salah satu kelompok minoritas yaitu
kelompok minoritas etnis. Permasalahan mengenai hak kelompok minoritas etnis
dialami oleh Etnis Kurdi di Turki yang memiliki sejarah panjang pelanggaran hak
asasi manusia oleh Turki.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan internasional
berkaitan dengan perlindungan terhadap klelompok minoritas, serta menganalisis
pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Turki terhadap
Etnis Kurdi di Turki. Penelitian ini dilakukan dengan metode juridis normatif,
dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sejarah.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa sudah terdapat pengaturan
internasional mengenai kelompok minoritas serta terdapat berbagai pelanggaran
hak asasi manusia yang dilakukan oleh Turki terhadap kelompok minoritas Etnis
Kurdi, baik di masa lampau maupun di masa kini. Asas non-retroaktif merupakan
salah satu asas dalam pelaksanaan perjanjian internasional. Berdasarkan
pengecualian pemberlakuan asas non-retroaktif, pelanggaran-pelanggaran di masa
lalu dapat diadili oleh peradilan internasional di masa kini dengan syarat tertentu.
Turki seharusnya memenuhi kewajiban internasionalnya untuk mematuhi
ketentuan-ketentuan sebagai Negara Peserta Konvensi serta membuka akses bagi
organisasi non-pemerintahan untuk turut mengawasi penegakan hak asasi manusia
di Turki.

Kembali