Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : TINDAKAN DISKRIMINASI TERHADAP PEREMPUAN MENURUT CONVENTION ON THE ELIMINATION OF ALL FORMS OF DISCRIMINATION AGAINST WOMEN (Studi tentang Kasus Tindakan Diskriminasi Terhadap Perempuan di India Tahun 2012)
Subjek : Internasonal
Pengarang : RACHEL GERALDINE
Pembimbing : Noer Indriati Lynda Asiana Wismaningsih
Prodi : S1 Hukum
Tahun : 2018
Call Number : 283/I
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Fakultas Hukum
Abstrak :
ABSTRAK



India termasuk negara yang tingkat diskriminasi terhadap perempuan tertinggi di dunia. Menurut National Crime Bureau, jumlah perempuan yang menjadi korban kekerasan di India pada tahun 2012 mencapai 242.270 korban. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya tindakan diskriminasi terhadap perempuan berupa pemerkosaan pada tahun 2012. Tingginya diskriminasi di India berakar dari tradisi dan budaya yang mengagungkan laki-laki serta menomorduakan wanita dalam sistem sosial mereka. Hal tersebut membuat perempuan-perempuan di India diberi batas dan dikontrol dalam berperilaku dan menjadikan perempuan sebagai sarana eksploitasi untuk melanggengkan kekuasaan yang ada.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum tentang tindak pidana yang mendiskriminasi perempuan menurut Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan dan mengetahui perlindungan hukum bagi perempuan yang menjadi korban tindakan diskriminasi di India. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif terhadap peraturan yang ada dan menggunakan metode penyajian teks naratif. Sumber data berupa data sekunder. Metode pengumpulan data dengan studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan adalah normatif-kualitatif.

Tindakan diskriminasi terhadap perempuan di India disebabkan beberapa faktor, seperti faktor budaya (mahar dan kasta), tingkat pendidikan yang rendah, kurangnya stabilitas keamanan di India, dan nilai-nilai fundamentalis di India terkait sistem patriarki. India meratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) di tahun 1993 sebagai bentuk perlindungan hukum bagi korban tindak diskriminasi. Perlindungan hukum lainnya yang dilakukan oleh pemerintah India terhadap perempuan terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana India atau yang disebut Indian Penal Code 1860.


Kata Kunci : CEDAW, diskriminasi perempuan, India, perlindungan hukum

Kembali