Abstrak :
Driver aplikasi online sangat berpotensi menjadi korban tindak pidana
pembunuhan, bahkan pada perkara Nomor 160-K/ PM.III-12/ AL/ X/ 2017 pelaku
pembunuhan merupakan anggota TNI. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
unsur-unsur tindak pidana terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan yang
dilakukan oleh anggota TNI, serta untuk mengkaji dan menganalisis pertimbangan
hukum hakim Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya dalam menjatuhkan pidana
terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh anggota TNI
dalam putusan pengadilan Nomor 160-K/ PM.III-12/ AL/ X/ 2017.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan
metode pendekatan perundang-undangan dan analitis. Spesifikasi yang digunakan
dalam penelitian adalah preskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data
sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan. Metode
pengolahan data dengan reduksi data, display data, dan kategorisasi data.
Penyajian data dalam bentuk uraian teks secara naratif. Metode analisis data
normatif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa perbuatan Terdakwa merupakan tindak
pidana yang telah memenuhi unsur di dalam Pasal 339 KUHP Jo Pasal 55 Ayat
(1) ke-1 dan Pasal 26 KUHPM. Hakim dalam menjatuhkan pidana pada putusan
Nomor 160/K/PM.III-12/AL/X/2017 telah sesuai dengan dasar mengadili dan
dasar memutus. Hakim juga telah mempertimbangkan aspek yuridis, filosofis dan
sosiologis dalam penjatuhan sanksi pidana.
Kata Kunci: Tindak Pidana, Pembunuhan, Anggota Militer.
|