Abstrak :
Pembunuhan adalah perbuatan yang dilakukan dengan sengaja untuk
menghilangkan jiwa orang lain. Pencurian adalah perbuatan mengambil secara
melawan hukum barang atau harta benda milik orang lain. Tujuan penelitian ini
untuk mengetahui penerapan unsur-unsur tindak pidana melakukan pembunuhan
berencana dan pencurian dalam keadaan memberatkan dan secara bersama-sama
mengubur mayat untuk menyembunyikan kematiannya dan untuk mengetahui
dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa
dalam Putusan Pengadilan Negeri Banyumas dalam putusan Nomor:
7/Pid.B/2020/PN Bms.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif.
Spesifikasi penelitian deskriptif analisis, Sumber data sekunder meliputi peraturan
perundang-undangan, literatur, serta putusan Pengadilan Negeri Banyumas
Nomor: 7/Pid.B/2020/PN Bms. Pengumpulan data dengan studi kepustakaan,
disajikan dalam bentuk uraian dan dianalisis dengan metode normatif kualitatif.
Hasil penelitian diketahui bahwa Penuntut Umum dalam tuntutannya
menggunakan dakwaan kombinasi. Para Terdakwa telah terbukti secara sah dan
menyakinkan melakukan suatu rangkaian tingkah laku perbuatan yang memenuhi
seluruh unsur-unsur dari pasal yang didakwakan. Majelis Hakim telah
menerapkan unsur-unsur tindak pidana melakukan pembunuhan berencana dan
pencurian dalam keadaan memberatkan dan secara bersama-sama mengubur
mayat untuk menyembunyikan kematiannya.
Kata kunci: Pembunuhan berencana, pencurian keadaan memberatkan, bersama-
sama.
|