Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : TEKNIK PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA SUAP DANA RENCANA ANGGARAN DAN PENDAPATAN BELANJA NEGARA PERUBAHAN (RAPBNP) TAHUN 2018 (Studi Kasus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi IX)
Subjek : Hukum Acara Pidana
Pengarang : EKA NOOR WIDYANINGTYAS
Pembimbing : Hibnu N Budiyono
Prodi : ILMU HUKUM
Tahun : 2019
Call Number : 345.05 WID t
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
Kondisi bangsa Indonesia yang saat ini terpuruk disebabkan karena banyaknya permasalahan bangsa. Salah satu permasalahan utama yang menyebabkan kondisi Indonesia memburuk adalah tindak pidana korupsi. Penyebab seseorang melakukan suatu tindak pidana korupsi yaitu penyalahgunaan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada pada pelaku karena suatu kedudukan yang dimiliki oleh orang tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui teknik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengungkap tindak pidana penyuapan Dana Rencana Anggaran Dan Pendapatan Belanja Perubahan (RAPBNP) Tahun 2018 dan kendala penyidik dalam mengungkap kasus tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan informan, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Data yang telah diperoleh kemudian diolah dan dianalisis dengan metode kualitatif dan disajikan dalam bentuk uraian yang sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teknik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengungkap tindak pidana penyuapan Dana Rencana Anggaran Dan Pendapatan Belanja Perubahan (RAPBNP) Tahun 2018 yaitu adanya laporan dari masyarakat terkait adanya tindak pidana penyuapan yang dilakukan oleh Amin Santono. Penyelidik langsung melakukan penyelidikan untuk menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup. Langkah selanjutnya penyelidik melakukan penyelidikan tertutup dalam mengungkap tindak pidana penyuapan yang bermuara pada operasi tangkap tangan di salah satu rumah makan di Bandara Halim Perdana Kusuma dengan bukti uang sejumlah Rp 400.000.000,00. Kata kunci: Teknik Pengungkapan, Tindak Pidana Penyuapan, Operasi Tangkap Tangan.
Kembali