Abstrak :
Simbol negara itu sangat penting diatur dalam suatu peraturan perundang-undangan, karena Negara Indonesia sendiri merupakan negara yang terdiri atas beribu-ribu pulau dan beberapa suku, agama, ras, dan golongan. Sehingga perlu adanya aturan tentang simbol negara. Pengungkapan suatu kejahatan kadang-kadang tidaklah mudah seperti yang dibayangkan, meskipun demikian aparat penegak hukum harus dapat dengan piawai mengungkap kejahatan. Pasal 1 Butir 5 KUHAP mencantumkan penyelidikan adalah serangkaian tindakan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga kuat sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui teknik pengungkapan tindak pidana penghinaan lambang negara oleh HRS dan kendalanya.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan informan, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Data yang telah diperoleh kemudian diolah dan dianalisis dengan metode kualitatif dan disajikan dalam bentuk uraian yang tersistematis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil penyidikan ternyata tidak terdapat cukup alasan untuk melanjutkan ke tingkat penuntutan, sehingga terpaksa dilakukan penghentian penyidikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).Masalah penodaan pancasila dan lambang negara yang dilakukan Habib Rizieq Shihab masuk dalam Pasal 154 A dan menyangkut pencemaran nama baik orang sudah meninggal Pasal 320 KUHP. Jadi karena tidak memenuhi unsur dan tidak ditemukannya mensrea dan dari beberapa keterangan saksi dan beberapa ahli itu tidak ditemukan itu sehingga bareskrim melalui Polda Jabar itu mengeluarkan SP3. Kendala penyidik dalam penegakan hukum terkait kasus tersebut adalah faktor masyarakatnya dan faktor budaya.
Kata kunci: Teknik Pengungkapan, Tindak Pidana Penghinaan Lambang Negara
|