Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : TEKNIK PENGUNGKAPAN KASUS PINJAMAN ONLINE (PINJOL) ILEGAL DI WILAYAH DKI JAKARTA (Studi Kasus Di Polda Metro Jaya)
Subjek : Hukum Acara Pidana
Pengarang : AQMARINA KHUSNUL BAITI
Pembimbing : Hibnu Nugroho Dessi Perdani Yuris P.S
Prodi : ILMU HUKUM
Tahun : 2022
Call Number : 345.05 BAI t
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
Pinjaman online ilegal adalah layanan penyedia jasa keuangan berupa kredit
pinjaman dengan media online yang tidak terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) dan tidak memiliki legalitas yang sah. Pelaku pinjaman online ilegal
biasanya akan mengakses dan menggunakan data pribadi peminjam tanpa batasan
dan melakukan teror serta intimidasi seperti pengancaman, penipuan, penyebaran
data pribadi bahkan pelecehan seksual. Pengungkapan kasus pinjaman online
ilegal oleh Polda Metro Jaya tentu bukanlah hal yang mudah mengingat kejahatan
tersebut dilakukan di dalam dunia maya dengan memanfaatkan kecanggihan
teknologi namun aparat penegak hukum khususnya kepolisian Republik Indonesia
dituntut untuk piawai dalam mengungkap kejahatan. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui teknik pengungkapan dan hambatan Polda Metro Jaya dalam
megungkapan kasus pinjaman online ilegal di wilayah DKI Jakarta. Metode
Penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian
deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan
sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan informan, sedangkan
data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Data yang telah diperoleh
kemudian diolah dan dianalisis dengan metode kualitatif dan disajikan dalam
bentuk uraian yang tersistematis. Berdasarkan hasil penelitian maka teknik
pengungkapan kasus pinjaman online ilegal yaitu dari adanya laporan dari korban
terkait penagihan yang dilakukan oleh desk collection kemudian dilakukan
penyelidikan dengan cara wawancara dan didapatkan alat bukti yaitu screenshot
pesan dari pelaku pinjaman online ilegal dan petunjuk berupa nomor handphone
pelaku yang selanjutnya diserahkan kepada tim analis IT untuk dicari identitasnya
dan dilakukan pelacakan dengan alat direction finder. Kemudian selanjutnya
dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya kasus tersebut
ditingkatkan ke penyidikan. Hambatan polda metro jaya dalam penegakan hukum
kasus ini adalah faktor hukumnya, faktor penegak hukum dan faktor sarana atau
fasilitas.
Kata Kunci: Pinjaman Online Ilegal; Teknik Pengungkapan; Hambatan
Kembali