Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH DALAM MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN LANJUT USIA (LANSIA) TERLANTAR DI KABUPATEN BANYUMAS
Subjek : Administrasi Negara
Pengarang : ARI OFTAVIYANTI
Pembimbing : Siti Kunarti Riris Ardhanariswari Muhammad Fauzan
Prodi : S1 Hukum
Tahun : 2019
Call Number : 945/AN
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH DALAM MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN LANJUT USIA (LANSIA) TERLANTAR DI KABUPATEN BANYUMAS


Oleh :
ARI OFTAVIYANTI
E1A114100


ABSTRAK

Lanjut usia terlantar merupakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Masalah lanjut usia terlantar sangat penting untuk segera diatasi mengingat jumlah populasinya yang semakin meningkat. Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab dalam menjamin kesejahteraan lanjut usia terlantar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kesejahteraan lanjut usia terlantar di Kabupaten Banyumas.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan analisis. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier dengan metode penyajian data dalam bentuk teks naratif yang disusun secara sistematis.

Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kesejahteraan lanjut usia (lansia) terlantar di Kabupaten Banyumas adalah dengan menetapkan suatu kebijakan berupa Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dimana di dalam peraturan daerah tersebut menjabarkan tentang pelayanan terhadap lanjut usia guna mewujudkan kesejahteraan lanjut usia melalui berbagai pelayanan terhadap lanjut usia khususnya lanjut usia terlantar.

Kata Kunci : Lanjut Usia Terlantar (LUT), Pemerintah Daerah, Tanggung Jawab Pemerintah.
Kembali