MENU
|
|
Jenis | : |
KKM
|
Judul | : |
Tanggung Jawab Negara Dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia Terhadap Penderita HIV/AIDS Di Indonesia Berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
|
Subjek | : |
|
Pengarang | : |
Tenri Citra Dewi
|
Pembimbing | : |
H. A. Komari, S.H., M.Hum
Tenang Haryanto, S.H., M.H
|
Tahun | : |
2014
|
Call Number | : |
853T
|
Perpustakaan | : |
Fakultas Hukum
|
Letak | : |
Maaf, 1 eksemplar sedang dalam perbaikan
|
|
Abstrak :
HIV/AIDS merupakan penyakit yang berbahaya yang menjadi endemik diseluruh belahan dunia tak terkecuali di Indonesia. Penyakit ini tidak hanya memberikan tekanan secara fisik tetapi juga memberikan tekanan secara psikologis sekaligus psikososial kepada para penderitanya. Tekanan psikologis dan psikososial, tidak hanya dilakukan oleh masyarakat tetapi juga oknum pemerintah. Hal ini disebabkan karena kurangnya perlindungan hak asasi manusia yang diberikan negara tehadap penderita HIV/AIDS dan juga kurangnya informasi tentang HIV/AIDS di masyarakat.
Metode dalam penelitian ini adalah spesifik penelitian secara deskriptif analitis. Dengan metode pendekatan secara perundang-undangan, konseptual dan analisis. Tahap penelitian yaitu penelitian kepustakaan. Tekhnik pengumpulan bahan hukum yaitu kepustakaan dengan menelaah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen.
Dari hasil penelitian terhadap permasalahan diatas, maka peneliti menyimpulkan bahwa tanggung jawab negara dalam perlindungan hak asasi manusia terhadap penderita HIV/AIDS yang terdapat didalam undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia masih bersifat umum dan parsial. Sehingga negara belum memberikan perlindungan secara utuh dan non-diskriminatif kepada penderita HIV/AIDS. Untuk itu pemerintah perlu menerbitkan atau merevisi peraturan perundang-undangan yang secara khusus melindungi hak-hak dasar penderita HIV/AIDS yang lebih bisa dijalankan oleh pemerintah dan masyarakat. Sehingga hal ini sebagai wujud nyata keseriusan negara dalam memberikan perlindungan hak asasi manusia terhadap penderita HIV/AIDS baik secara nasional dan internasional.
Kata Kunci : Tanggung Jawab Negara, Perlindungan Hak Asasi Manusia, HIV/AIDS
|
Kembali
|