Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : TANGGUNG JAWAB MEDIAKOM PURBALINGGA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Subjek :
Pengarang : Endi Rizkiko
Pembimbing : H. Suyadi, S.H., M.Hum. Hj. Rochani Urip Salami, S.H., M.S
Prodi : ILMU HUKUM
Tahun : 2016
Call Number : 1392D
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
Elektronik memiliki peranan penting karena bisa membantu setiap aktifitas yang
kita lakukan, apalagi jika berkaitan dengan pekerjaan juga tugas sekolah, pastinya elektronik
sangat membantu kita setiap harinya. Jenis-jenis elektronik yang digunakan masyarakat
Indonesia adalah pc/komputer, printer, handphone, televisi dll. Akhir-akhir ini banyak
menjamur usaha servis elektronik karena sekarang banyak lulusan sekolah menengah
kejuruan yang dibekali keahlian untuk menangani persoalan elektronik dan banyak
lembaga-lembaga pendidikan yang konsern terhadap elektronik.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis
normatif, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah penelitian Deskriptif, Sumber Data,
Data primer, sekunder dan tersier, metode pengumpulan Data dalam penelitian ini
dilakukan dengan inventarisasi peraturan perundang-undangan, dokumentasi dan studi
kepustakaan, metode penyajian Data disajikan dalam bentuk teks naratif, dan metode
analisis yang dipergunakan adalah analisis normatif kualitatif dengan model interpretasi
sistematik dan gramatikal.
Tanggung Jawab Mediakom sebagai Pelaku Usaha Jasa Servis printer dalam hal
kerusakan akibat servis barang elektronik di Purbalingga sudah sesuai dengan Pasal 19 ayat
1 dan 2 Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal
1474 KUH Perdata tentang kewajiban pelaku usaha yang dibuktikan dengan adanya
pengaturan pemberian ganti rugi kepada konsumen yang dirugikan dalam penggunaan jasa
servis Mediakom. Sedangkan bentuk kerugian yang mendapatkan penggantian dari segala
kerusakan yang terjadi pada perangkat milik konsumen selama pengerjaan servis akibat
kesalahan dan/atau kelalaian dalam proses pengerjaan.


Kata kunci : Tanggung Jawab, Jasa Service Printer, Perlindungan Konsumen
Kembali