Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : SYARAT DAN PROSEDUR PENGANGKATAN JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI KABUPATEN BANYUMAS
Subjek :
Pengarang : AMELIA MEGA ASTRINY
Pembimbing : Sri Hartini, S.H.,M.H. Hj. Setiadjeng Kadarsih S.H.,M.H.
Tahun : 2013
Call Number : 674AN
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : Maaf, 1 eksemplar sedang dalam perbaikan
Abstrak :
ABSTRAK
SYARAT DAN PROSEDUR PENGANGKATAN JABATAN
FUNGSIONAL TERTENTU BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI
KABUPATEN BANYUMAS.
Oleh :
Amelia Mega Astriny
E1A109015
Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi persyaratan Perundangundangan
dapat diangkat dalam jabatan fungsional. Tipe penelitian yang
digunakan adalah Yuridis Normatif. Spesifikasi Penelitian bersifat preskriptif
dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan
bahan hukum dilakukan dengan metode kepustakaan dan dokumenter dan
disajikan dalam bentuk teks naratif dengan metode analisis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, didapatkan kesimpulan
bahwa syarat pengangkatan jabatan fungsional tertentu bagi pegawai negeri sipil
di Kabupaten Banyumas terdapat pada Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Peraturan Bersama Badan Kepegawaian Negara dan
Kementerian sesuai dengan masing-masing jabatan fungsional tertentu.
Sedangkan prosedur pengangkatannya dimulai dari persiapan syarat dari unit
kerja, penyerahan berkas kepada bupati, penelitian berkas oleh BKD, pembuatan
surat keputusan Bupati, penandatanganan surat keputusan, pembuatan petikan
surat surat keputusan Bupati, hingga disampaikan kembali kepada unit pengusul.
Kata Kunci : Jabatan Fungsional Tertentu, Pegawai Negeri Sipil Daerah,
Pengangkatan
Kembali